Mulai tahun ajaran 2024/2025 TKIT Khalifah Indonesia, menerapkan Kurikulum Merdeka. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi penting bagi perkembangan anak di masa depan. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas bagi satuan pendidikan dalam merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Kurikulum Merdeka lahir dari refleksi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam sistem pendidikan Indonesia. Salah satunya adalah adanya keragaman karakteristik peserta didik, kondisi geografis, budaya, dan sosial ekonomi yang memerlukan pendekatan pembelajaran yang lebih adaptif.
Prinsip-Prinsip Kurikulum Merdeka pada Jenjang PAUD
- Berpusat pada Anak: Kurikulum Merdeka menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada anak, di mana kebutuhan, minat, dan bakat setiap anak menjadi fokus utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
- Pembelajaran Kontekstual: Pembelajaran harus relevan dengan kehidupan nyata anak-anak dan lingkungan sekitarnya, sehingga anak-anak dapat mengaitkan apa yang mereka pelajari dengan pengalaman sehari-hari.
- Pengembangan Holistik: Kurikulum ini mendukung pengembangan holistik anak yang mencakup aspek kognitif, sosial-emosional, fisik, dan spiritual.
- Partisipasi Aktif: Anak-anak didorong untuk aktif dalam proses pembelajaran melalui metode yang interaktif dan menyenangkan, seperti bermain, eksplorasi, dan eksperimen.
Komponen Kurikulum Merdeka pada Jenjang PAUD
- Profil Pelajar Pancasila: Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran untuk membentuk karakter anak yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, bergotong royong, berkebhinneka global, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
- Struktur Kurikulum: Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas dalam menentukan muatan pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, minat, dan karakteristik peserta didik, dan potensi lokal. Tema pembelajaran bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar dan budaya lokal.
- Asesmen: Evaluasi dalam Kurikulum Merdeka bersifat formatif dan sumatif, yang berfokus pada proses dan hasil belajar anak. Asesmen formatif dilakukan secara kontinu untuk memantau perkembangan anak secara menyeluruh.
- Penguatan Peran Orang Tua dan Komunitas: Kurikulum Merdeka mendorong keterlibatan aktif orang tua dan komunitas dalam proses pendidikan. Orang tua diharapkan menjadi mitra dalam mendukung perkembangan anak.
Kurikulum Merdeka pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, adaptif, dan kontekstual, diharapkan dapat menghasilkan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan. Keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan komunitas.
Kurikulum KB-TKIT Khalifah Indonesia dirancang berdasarkan Kurikulum 2013 yang dipadukan dengan kurikulum sekolah Islam terpadu. Menerapkan pendekatan penyelenggaraan yang memadukan pendidikan umum dengan pendidikan agama Islam, sehingga semua kegiatan pembelajaran dan kegiatan sekolah tidak lepas dari nilai-nilai agama Islam. Kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik satuan Pendidikan Anak Usia Dini seperti keadaan lingkungan, peserta didik, pendidik, sarana dan prasarana, dan nilai-nilai yang mendasari.
KURIKULUM 2013
Mulai tahun ajaran 2019/2020 TKIT Khalifah Indonesia telah menerapkan Kurikulum 2013. Berikut ini 10 prinsip kurikulum yang secara terus menerus disusun, dikembangkan dan diimplementasikan KB-TKIT Khalifah Indonesia, sesuai dengan Kurikulum 2013 dan Sekolah Islam Terpadu, yaitu sebagai berikut:
- Berpusat pada anak dengan mempertimbangkan potensi, bakat, minat, perkembangan, dan kebutuhan anak, termasuk kebutuhan khusus.
- Kurikulum dikembangkan secara kontekstual, disusun dengan mempertimbangkan: karakter daerah, kondisi satuan KB/TK, dan kebutuhan anak.
- Mencakup semua dimensi kompetensi dan program pengembangan. Kurikulum KB/TKIT Khalifah Indonesia mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang mencakup semua program pengembangan nilai agama dan moral, fisik-motorik (motorik kasar, motorik halus, kesehatan dan perilaku keselamatan), kognitif (belajar dan pemecahan masalah, berfikir logis, berfikir simbolik), bahasa (memahami bahasa reseptif, mengekspresikan bahasa, keaksaraan), sosial-emosional (kesadaran diri, rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain, perilaku prososial) dan seni (kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya).
- Program pengembangan sebagai dasar pembentukan kepribadian anak yang relegius. Kurikulum dirancang untuk membangun sikap spiritual dan sosial yaitu perilaku yang mencerminkan sikap beragama Islam yang baik, hidup sehat, rasa ingin tahu, sikap estetis, bersikap kreatif, percaya diri, sabar, mandiri, peduli, menghargai dan toleran, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, jujur, tanggung jawab, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan orang dewasa lainnya di lingkungan rumah, tempat bermain, dan di sekolah.
- Memperhatikan tingkat perkembangan anak. Kurikulum disusun dengan memperhatikan kesinambungan secara vertikal (antara tujuan pendidikan nasional, tujuan lembaga, tujuan pembelajaran, metode pembelajaran) dan kesinambungan horizontal (antara tahap perkembangan anak: usia lahir – 2 tahun, usia 2-4 tahun dan usia 4-6 tahun merupakan rangkaian yang saling berkesinambungan.
- Mempertimbangkan cara anak belajar. Kurikulum mengakomodasi pelaksanaan pembelajaran yang memungkinkan anak membentuk pengalaman belajar dengan cara belajar anak. Anak belajar mulai dari dirinya kemudian ke luar dirinya, dari konkrit ke abstrak, sederhana ke kompleks, mudah ke sulit yang dilakukan dengan cara melakukannya sendiri (hands on experience).
- Holistik – integratif. Kurikulum mengembangkan semua aspek perkembangan secara seimbang melalui layanan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, kesejahteraan ataupun layanan perlindungan anak. Layanan pedagogis berfokus pada stimulasi perkembangan anak terutama pada stimulasi perkembangan mental-intelektual dan sosial emosional.
- Belajar melalui bermain. Proses membangun pengalaman bersifat aktif. Anak terlibat langsung dalam kegiatan bermain yang menyenangkan. Selama bermain anak menggunakan ide-ide baru mereka, belajar mengambil keputusan, dan memecahkan masalah sederhana.
- Memberi pengalaman belajar Kurikulum memberikan pengalaman belajar anak tentang berbagai konsep keilmuan, teknologi, dan seni secara dinamis melalui kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, sesuai dengan tahapan perkembangan anak, nilai moral, karakter yang ingin dibangun, dan budaya Indonesia.
- Memperhatikan dan melestarikan karakteristik sosial budaya bangsa. Kurikulum mempertimbangkan lingkungan fisik dan budaya ke dalam proses pembelajaran untuk membangun kesesuaian antara pengalaman yang sudah dimiliki anak dengan pengalaman baru untuk membentuk konsep baru tentang lingkungan dan norma-norma komunitas di dalamnya. Lingkungan sosial dan budaya berperan tidak sebagai objek dalam kurikulum melainkan sebagai sumber pembelajaran bagi anak usia dini. Pengenalan sosial budaya sejak usia dini dalam rangka memupuk rasa nasionalis dan cinta budaya bangsa.